Palu, (antarasulteng.com) - The National Narcotics Agency of Central
Sulawesi province, arrested members of a narcotics dealer types Sabu in
Tolitoli, March 1, 2016.
BNN
head of Central Sulawesi, Commissioner Djoko Marjatno in Palu on
Thursday, said of the hands of the suspect named AMT alias roll (38),
was found Drugs kind of shabu weighing 20.26 grams, divided into 20
small package. In addition, participating seized two mobile phones along with cash amounting to Rp2.550 thousand.
"The suspect is a resident of Jl Elang Tolitoli, suspected drug traffickers in the region," he said.
Djoko said in his arrest, the suspect hid evidence in a PVC pipe to fool officers.
"In one package, can be used up to four people per day. So in this
case, cumulatively the BNNP has saved 26 people. The number is if
dirupiahkan hundreds of millions," he said.
Furthermore, he said, the suspect will be in meshes with articles 114
and 112 of Law No. 35 of 2009 on Narcotics, with the threat of a minimum
of 5 to 20 years in prison.
"He too can wear life in prison, because it has been found evidence of more than five grams," he said.
The suspect, according to Djoko, a suspected meth dealer network across the country. Because based on the recognition of the suspect, the goods are obtained from the territory of North Borneo Tarakan.
BNN's new head office last February 16, 2016 it stressed, it still implement policies that instructed the head of BNN RI. The policy is divided into the areas of prevention to be taken that the public would be drug resistant. Then the field of combating to cut supply and menggungkap actors Narcotics syndicate.
During my recent lead the two cases are revealed, the arrest of a
suspect in Tolitoli and Donggala, "said the former head of the Bengkulu
province BNN.
He
hopes that, can synergize well, especially the relevant agencies such
as the Central Sulawesi Police Narcotics Investigation Directorate. For
teams eradication of BNN counties and cities are already working well,
they make an arrest and investigation of drug trafficking syndicate.
Seputar Tolitoli
Rabu, 10 Agustus 2016
Palu, (antarasulteng.com) - Badan Nasional Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Tolitoli, 1 Maret 2016. Kepala BNN Sulteng, Kombes Djoko Marjatno di Palu, Kamis mengatakan dari tangan tersangka bernama AMT alias Oleng (38), ditemukan Narkoba jenis sabu seberat 20,26 gram yang dibagi dalam 20 paket kecil. Selain itu, ikut disita dua buah handphone beserta uang tunai sebesar Rp2.550 ribu. "Tersangka merupakan warga Jalan Elang Kabupaten Tolitoli, yang diduga sebagai pengedar Narkoba di wilayah tersebut," ungkapnya. Djoko menuturkan dalam penangkapan tersebut, tersangka menyembunyikan barang bukti di sebuah pipa paralon untuk mengelabui petugas. "Dalam satu paket, bisa digunakan hingga empat orang per hari. Jadi dalam hal ini, secara akumulatif pihak BNNP telah menyelamatkan 26 orang. Jumlahnya pun jika dirupiahkan mencapai ratusan juta," ujarnya. Lebih lanjut kata dia, tersangka akan di jerat dengan pasal 114 dan 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 sampai 20 tahun penjara. "Diapun dapat di kenakan kurungan seumur hidup, dikarenakan telah ditemukan barang bukti di atas lima gram," tegasnya. Tersangka tersebut menurut Djoko, diduga merupakan jaringan pengedar sabu antar daerah. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkan dari wilayah Tarakan Kalimantan Utara. Kepala BNN yang baru menjabat 16 Februari 2016 lalu tersebut menekankan, pihaknya tetap melaksanakan kebijakan-kebijakan yang diperintahkan kepala BNN RI. Kebijakan itu terbagi dalam bidang pencegahan untuk dikedepankan agar masyarakat kebal akan Narkoba. Kemudian bidang pemberantasan untuk memutus pasokan dan menggungkap pelaku sindikat Narkotika. Selama saya memimpin baru dua kasus ini yang terungkap, yakni penangkapan tersangka di Tolitoli dan Donggala," ungkap mantan kepala BNN Provinsi Bengkulu tersebut. Ia berharap kedepan, dapat bersinergi dengan baik, khususnya instansi terkait seperti Direktorat Reserse Narkotika Polda Sulteng. Untuk tim pemberantasan dari BNN kabupaten dan kota sudah bekerja dengan baik, mereka melakukan penangkapan dan penyidikan sindikat peredaran Narkoba. BNN Sulteng Drug dealers arrested in Tolitoli
Langganan:
Postingan (Atom)